Kamis, 02 Mei 2024

SIMULASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN

SIMULASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN

         Madiun, 15 Maret 2017 telah terjadi kebakaran di ruang arsip lantai 2 kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun. Berawal dari salah satu staf yang melihat adanya kepulan asap disertai alarm tanda kebakaran yang berbunyi maka dengan sigap staf tersebut berteriak “kebakaran” untuk memperingatkan seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun dan para pengunjung sidang.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA         Anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun yang mengetahui hal tersebut segera melaksanakan tindakan sesuai dengan tugas masing-masing yang diatur dalam buku peran seperti : melakukan pemadaman api menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), menghubungi petugas pemadam kebakaran dan rumah sakit untuk mengirimkan bantuan ambulan, menyelamatkan personil dan materiil sesuai dengan prosedur evakuasi (titik kumpul) dll. Kurang dari 5 (Lima) menit kebakaran dapat dipadamkan, setelah itu dilaksanakan pengecekan personil dan materiil di titik kumpul (Assembly point), dOLYMPUS DIGITAL CAMERAari pengecekan tersebut terdapat seorang staf yang pingsan karena terlalu banyak menghirup asap sehingga harus segera dievakuasi ke rumah sakit dan ditemukan beberapa kardus kertas (ATK) yang hangus terbakar serta dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

          Kebakaran yang terjadi di Kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun ini merupakan sebuah simulasi yang di laksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Dari simulasi ini diharapkan bahwa seluruh personil memahami tugas dan peran masing-masing dalam mengatasi kebakaran sesuai dengan buku peran kebakaran yang di terbitkan oleh Pengadilan Militer III-13 Madiun.