Jumat, 03 Mei 2024

PENEGAKAN HUKUM DAN ETIKA DALAM PEMILIHAN UMUM

PENEGAKAN HUKUM DAN ETIKA DALAM PEMILIHAN UMUM

JAKARTA – HUMAS, Dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke 61 PP IKAHI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Pemilihan Umum yang Jujur dan Adil melalui Penegakan Hukum dan Etika”. Seminar ini merupakan rangkaian dari kegiatan Ulang Tahun IKAHI yang dipusatkan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2014. Sebagai organisasi di bidang hukum, usia 61 merupakan usia yang panjang. “Semoga di usia ini, IKAHI menjadi lebih bijaksana” ujar Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Imam Soebechi, SH., MH.

Seminar Nasional sendiri merupakan agenda tahunan IKAHI yang berlangsung sejak kepemimpinan DR. HM Hatta ALI, SH., MH. “Jadi selain menjadi ajang pertemuan dan silaturahmi juga sebagai sarana berbagi ilmu melalui seminar. Sementara tema yang dipilih tentunya yang tengah menjadi isu di masyarakat” tegas Ketua Penyelenggara Seminar, Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP, M.Hum. Lebih lanjut disampaikan bahwa tahun 2014 adalah tahun poltik karena bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum. Banyaknya pendapat pakar hukum mengenai pelaksanaan Pemilu dan sengketa pada akhir-akhir ini mendorong PP IKAHI mengadakan seminar kali ini “Bahkan, ada wacana bahwa sengketa Pemilu akan dikembalikan kepada MA. Sementara, tidak lantas begitu saja wacana tersebut dapat digulirkan, harus dilihat aspek-aspek hukum dan kewenangannya supaya tidak tumpang tindih dengan kewenangan instansi lainnya”.

Ketua Umum IKAHI berharap melaui seminar nasional ini akan mampu meningkatkan performance profesionalisme para hakim dan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak demi efektifitas penegakan hukum Pemilu. Seminar Nasional akan dibuka langsung oleh Ketua MA dengan melibatkan para ahli sebagai narasumber adalah Prof, Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, Dr.Artidjo Alkotsar, SH., LLM, Prof. DR. Bagir Manan . SH.,M MCL, Refly Harun, SH., MH., LLM.

Pemahaman terhadap dasar hukum mengenai Pemilu yang benar adalah sebuah keharusan. Melalui seminar ini diharapkan tentunya akan tercipta kesadaran hukum bagi para penyelenggara peserta Pemilu dan demi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas (ifh/humas)