Sabtu, 04 Mei 2024

CCTV ON-LINE DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

CCTV ON-LINE DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

     Sebagai wujud pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Pengadilan Militer III-13 Madiun telah menerapkan Sistem Informasi CCTV (Close Circuit Television) yang dapat diakses secara On-line.

       Magsud dan tujuan diterapkannya CCTV On-line di Pengadilan Militer III-13 Madiun adalah selain untuk meningkatkan keamanan material kantor, CCTV On-line juga dapat digunakan sebagai pengawasan terhadap kinerja personil di lingkup Pengadilan Militer III-13 Madiun agar dapat bekerja lebih maksimal.

      Pengawasan dengan CCTV On-line dapat diakses dengan mudah, hal ini sangat membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan personil.

Converted_diagram-cctv