Senin, 29 April 2024

SOSIALISASI PEMBUATAN SASARAN KERJA PEGAWAI DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

SOSIALISASI PEMBUATAN SASARAN KERJA PEGAWAI DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

     Di era reformasi saat ini, kinerja Aparatur Sipil Negara sedang dan akan terus menjadi sorotan masyarakat, sehingga para Aparatur Negara ini terus dituntut untuk meningkatkan pelayanannya  baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Salah satu kendala tercapainya tujuan tersebut adalah adanya perbedaan tingkat kemampuan, keterampilan dan pengetahuan setiap aparatur, sehingga untuk mendapatkan aparatur yang profesional adalah melalui penilaian atas semua perilaku dan kegiatannya dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehari-hari. Oleh karenanya dengan terbitnya PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS tanggal 1 Desember 2011 merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang berlaku sejak Januari 2014, maka Penilaian prestasi kerja aparatur negara dilakukan berdasarkan atas prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

OLYMPUS DIGITAL CAMERAOLYMPUS DIGITAL CAMERA     Untuk tercapainya tujuan dari Peraturan tersebut seluruh staf Pengadilan Militer III-13 Madiun telah mendapatkan sosialisasi tentang Pembuatan sasaran Kerja Pegawai dari Badan Kepegawaian Daerah Madiun pada hari Selasa, 2 Agustus 2017, yang disampaikan oleh Sdr Drs Ec Joedi Riandono, Sdri Dewi Ratna Indah dan Sdr Teguh Yunianto sebagai narasumber. Dari sosialisasi tersebut diketahui bahwa PP ini mensyaratkan setiap aparatur Negara wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. Dimana SKP tersebut berisikan tentang kegiatan tugas jabatan serta pencapaian target yang dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Kemudian dalam PP juga mengatur tentang sanksi bagi aparatur Negara/PNS yang tidak menyusun SKP dapat dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

     Dengan adanya sosialisasi ini Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H selaku Kadilmil III-13 Madiun memberikan penekanan kepada seluruh aparatur Negara/staf di lingkungan Pengadilan Militer III-13 Madiun harus mampu mengaplikasikannya dengan baik dan bertanggungjawab serta memiliki kesadaran tinggi untuk menjadi aparatur yang profesional, sehingga tujuan organisasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi dapat tercapai.

CINTAI PROFESI JAGA INSTITUSI