Senin, 29 April 2024

SOSIALISASI PEMADAMAN KEBAKARAN

SOSIALISASI PEMADAMAN KEBAKARAN

OLYMPUS DIGITAL CAMERA    OLYMPUS DIGITAL CAMERA

          Selasa, 26 Mei 2015. Pengadilan Militer III-13 Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Pemadaman Kebakaran. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh instruktur dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun. Acara ini diikuti oleh seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun. Sosialisasi ini ditujukan agar seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun mengerti dan memahami cara memadamkan api secara tepat dan efisien, karena pada dasarnya terjadinya kebakaran disebabkan karena adanya 3 faktor yang disebut segitiga api, yaitu adanya panas, adanya udara dan adanya bahan. Apabila ketiga faktor tersebut bertemu, maka dapat terjadi kebakaran.

        Di kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun sudah terdapat alat pemadam api modern, namun jumlahnya masih belum memadai, sehingga perlu ditambah. Selain alat pemadam api modern, juga terdapat alat pemadam api tradisional, yaitu karung goni dan pasir.

        Selain sosialisasi pemadaman kebakaran, pada hari yang sama juga diadakan sosialisasi pengoperasian genset di kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun. Sosialisasi ini ditujukan agar seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun dapat mengoperasikan genset di kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun, karena peran genset sangat vital bagi aktifitas kantor sehari-hari. Apabila terjadi pemadaman listrik dari PLN, maka genset dapat segera beroperasi untuk mensuplai listrik ke gedung kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun, karena di dalam gedung kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun terdapat beberapa peralatan yang harus selalu beroperasi seperti server dan CCTV.

            Sosialisasi tersebut diakhiri pada pukul 12.00 Wib dan diharapkan seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun dapat memahami dan mengerti tentang tata cara mengoperasikan genset dan pemadaman kebakaran.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA OLYMPUS DIGITAL CAMERA