Jumat, 06 Desember 2024

Sertifikasi ISO 9001:2015 Pengadilan Militer III-13 Madiun

Sertifikasi ISO 9001:2015 Pengadilan Militer III-13 Madiun

ISO1   Selasa, 04 April 2017, Pengadilan Militer III-13 Madiun melaksanakan Audit Eksternal dalam rangka sertifikasi International Organization for Standardization/ ISO 9001:2015 dari National Quality Assesment/ NQA Indonesia.
     NQA Indonesia merupakan cabang dari NQA yang berkantorpusat di Inggris, dan NQA merupakan bagiandari National Technical System (NTS Inc.) yang berkantorpusat di AmerikaSerikat yang berdiri sejak tahun 1961. NQA sendiri telah melakukan sertifikasi dan menerbitkan sertifikat kepada lebih dari 35.000 perusahaan dan instansi dalam berbagai bidang di 70 negara di dunia, diantaranya NASA, Boeing, Jaguar Land Rover, Department for Energy and Climate Change (DECC) UK, dan masih banyak lagi.

ISO2      Audit   Eksternal   dimulai   dengan Opening Meeting yang berlangsung pada pukul 08.00 wib dan dilanjutkan diskusi dengan Top Management yang beranggotakan pimpinan dan pejabat struktural di PengadilanMiliter III-13 Madiun.
     Selanjutnya pada pukul 09.00 wib, audit dimulai, dari bagian Top Management dan Sekretariat ISO yang dilanjutkan dengan mengaudit Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Subbag Kepegawaian, Ortala, Subbag Umum dan Keuangan dan yang terakhir mengaudit Subbag Perencanaan IT dan Pelaporan.

ISO3    Yang menjadi objek pemeriksaan oleh NQA adalah penerapan SOP (standard operating procedure / prosedur baku pelaksanaan kerja) apakah sudah sesuai dengan pelaksanaan tugas sehari-hari, selain itu mengevaluasi apakah Sasaran mutu yang telah ditetapkan oleh tiap-tiap bagian sesuai dengan targetnya.
    Audit Eksternal selesai pada pukul 16.00 wib dilanjutkan dengan Audit Reporting sekaligus Closing Meeting oleh tim Auditor bersama seluruh Anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun. Pada kesempatan tersebut Tim Auditor memaparkan2 temuan, yaitu Observasi (temuan yang tidak berpengaruh dalam pelayanan dan kinerja, tetapi sebaiknya diperbaiki) dan Minor (temuan yang harus diperbaiki karena memiliki pengaruh dalam pelayanan dan kinerja, tetapi tidak fatal dan signifikan).
     Dengan hasil dan temuan tersebut, tim Auditor dari NQA Indonesia menyatakan bahwa “Pengadilan Militer III-13 Madiun LULUS sertifikasi dan BERHAK mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015”.
    Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, SH. Menerima dokumen hasil audit secara resmi dari NQA Indonesia dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun yang telah bekerja sama sehingga layak memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015. Kadilmil III-13 Madiun menghimbau kepada seluruh Personil agar tidak cepat berpuas diri dan terus berinovasi dalam bekerja dengan motto “Cintai Profesi Jaga Institusi”

ISO4