Pada hari Kamis, 07 Oktober 2021, Kadilmil III-13 Madiun, Letkol Chk Khamdan, S.Ag.,S.H. menyambut kedatangan Tim Peneliti dari Litbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan melakukan kegiatan penelitian yang berjudul “Urgensi Penerapan Pidana Tambahan Pemecatan terhadap Prajurit TNI Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan di Lingkungan Keluarga Besar TNI (KBT)” di Pengadilan Militer III-13 Madiun dan Lanud Iswahyudi Madiun. Adapun para peneliti dari Litbang antara lain :
- Tumbur Palti D. Hutapea, S.H.,M.H
- Kolonel Sus Dr. Tri Achmad B, S.H.,M.H
- Kolonel Chk Dr. Parluhutan Sagala, S.H.,M.H
- Rahaditya, S.H.,M.H
- Zaky Albana, S.Sos
- Imam Buchori, A.Md
- Raja Ade Romania, S.I.P
“Cintai Profesi, Jaga Institusi”