Dalam rangka meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi para prajurit TNI yang sedang menjalani proses hukum, Pengadilan Militer III-13 Madiun melaksanakan kegiatan sidang keliling di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo pada 16 s.d 19 juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada para pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Militer. Sidang keliling ini juga bertujuan untuk mempercepat proses persidangan, mengurangi biaya perjalanan, serta memberikan kemudahan bagi para pihak yang terlibat.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan tertib, dengan tetap mengedepankan protokol keamanan dan ketertiban sesuai dengan ketentuan hukum acara militer. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer III-13 Madiun, beserta anggota majelis, panitera, dan tim pendukung lainnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo yang telah memfasilitasi tempat dan sarana pendukung demi kelancaran jalannya persidangan.
Melalui sidang keliling ini, diharapkan dapat terwujud pelayanan hukum yang efektif, efisien, serta memberikan keadilan yang merata bagi seluruh anggota TNI tanpa terkendala oleh faktor geografis.