Rabu, 28 Februari 2024
Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk Ahmad Efendi, S.H.,M.H bersama dengan Kepala UPTD Puskesmas Demangan yaitu drg. Puspita Sari menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Militer III-13 Madiun dengan UPTD Puskesmas Demangan dalam hal memberikan pelayanan Kesehatan yang ditujukan kepada Para Pencari Keadilan, Saksi, maupun pegawai Dilmil III-13 Madiun. Penandatangan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Militer III-13 Madiun. Dengan diadakannya Kerja sama ini diharapkan kedepannya Pengadilan Militer III-13 Madiun bersama dengan UPTD Puskesmas Demangan dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan yang Prima.


