Rabu, 28 Februari 2024
Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk Ahmad Efendi, S.H.,M.H bersama dengan Kepala UPTD Puskesmas Demangan yaitu drg. Puspita Sari menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Militer III-13 Madiun dengan UPTD Puskesmas Demangan dalam hal memberikan pelayanan Kesehatan yang ditujukan kepada Para Pencari Keadilan, Saksi, maupun pegawai Dilmil III-13 Madiun. Penandatangan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Militer III-13 Madiun.
Dengan diadakannya Kerja sama ini diharapkan kedepannya Pengadilan Militer III-13 Madiun bersama dengan UPTD Puskesmas Demangan dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan yang Prima.
Dalam kesempatan berikutnya sebagai tindak lanjut kerjasama ini beberapa petugas medis dari Puskesmas Demangan berkunjung dan memberikan layanan secara simbolik kepada beberapa pegawai Pengadilan Militer III-13 Madiun.