Jumat, 06 Desember 2024

PEMBINAAN & MONITORING IMPLEMENTASI APLIKASI E-BERPADU

PEMBINAAN & MONITORING IMPLEMENTASI APLIKASI E-BERPADU

Senin, 16 Januari 2023

Kadilmil III-13 Madiun Letkol Chk (K) Silveria Supanti, S.H.,M.H. beserta para Hakim dan Bagian Kepaniteraan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI.

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada aplikasi e-Berpadu fitur yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :
Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik
Pengajuan Penetapan Izin atau Persetujuan Penggeledahan
Pengajuan Penetapan Izin atau Penyitaan
Pengajuan Perpanjangan Penahanan
Penangguhan Penahanan
Permohonan Pembantaran Penahanan
Permohonan Penetapan Diversi
Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti
Permohonan Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan

“Cintai Profesi, Jaga Institusi”