Pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021, telah dilaksanakan rapid test antigen ke-II untuk seluruh aparatur Dilmil III-13 Madiun beserta Cakimmil oleh Tim Medis Rumah Sakit Umum TNI AD TK.IV 05.04.01 Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun, dan sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan yang prima dan aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Cintai Profesi, Jaga Institusi”