Hari ini (Rabu 18 Desember 2024), Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk Ahmad Efendi, S.H., M.H. bersama para Hakim dan Panitera melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) III Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengelolaan narapidana militer berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memonitor langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan Militer. Dalam kunjungan ini, Kadilmil beserta tim juga memberikan arahan terkait peningkatan tata kelola dan pelayanan di Lemasmil.
Pengawasan dan pengamatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pengadilan Militer dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan militer yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.