Sabtu, 27 April 2024

KEGIATAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI OLEH ODITURAT MILITER III-12 MADIUN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

KEGIATAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI OLEH ODITURAT MILITER III-12 MADIUN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

     Pada hari Rabu, tanggal 16 Januari 2019,Pukul 09.00 Wib, Oditurat Militer III-12 Madiun menyelenggarakan acara pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Militer III-13 Madiun. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Oditurat Militer III-12 Madiun dan disaksikan oleh Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Letkol Chk Moch. Suyanto, S.H., M.H., Komandan Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun, Letkol Cpm Hermanto, S.H., Komandan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Iswahjudi, Letkol Pom Mohammad. Achyar, Komandan Detasemen Peralatan V/1 Madiun, Letkol Cpl Yohanes Dwi H., Wakil Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah Madiun, Mayor Ckm Juin Siswanto.

    Letkol Sus Ismiyanto, S.H., selaku Ketua Tim Pemusnahan Barang Bukti menerangkan bahwa barang bukti tersebut hasil dari tindak pidana Perjudian, Narkoba, Asusila, Penipuan dan lain-lain. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara sabu-sabu dimasukkan ke dalam air, peralatan perjudian dibakar, Senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian sampai tidak bisa digunakan sedangkan amunisi aktif kaliber 5,56 mm serta magazen diserahkan kepada Komandan Detasemen Peralatan V/1 Madiun.

 

     Bahwa acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Letkol Chk Moch. Suyanto, S.H., M.H. beserta Panitera Pengadilan Militer III-13 Madiun, Kapten Sus Kholip, S.H. hadir merupakan bagian dari tugas Hakim Pengawas dan Pengamat terhadap pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer III-13 Madiun, dan kegiatan tersebut selesai pada pukul 10.30 Wib serta berjalan dengan tertib dan aman.

 

“Cintai Profesi, Jaga Institusi”