Sebagai komitmen dalam mewujudkan layanan yang ramah disabilitas, Pengadilan Militer III-13 Madiun menindaklanjuti MoU dengan Yayasan SAPDA Yogyakarta. Pada kesempatan ini, SAPDA Yogyakarta mengadakan asistensi dan sosialisasi terkait pengadilan inklusif dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun dan melibatkan rekan-rekan dari Yayasan Disabilitas Kota Madiun, termasuk penyandang disabilitas tunanetra, sensorik, tunawicara, dan tunarungu, serta menghadirkan juru bahasa isyarat.
Dalam acara ini, Yayasan SAPDA membagikan pengetahuan tentang cara memberikan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu, teman-teman dari komunitas disabilitas turut memberikan pelatihan bahasa isyarat dan ikut merasakan bagaimana fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Pengadilan Militer III-13 Madiun memenuhi kebutuhan mereka.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan pengadilan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pelayanan yang adil untuk semua.