
Madiun, 10 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan menyesuaikan dengan kebijakan organisasi, Pengadilan Militer III-13 Madiun secara resmi berganti nomenklatur dan nama satuan kerja menjadi Pengadilan Militer III-11 Madiun.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan seremoni peresmian lambang baru yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) pada hari Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer III-11 Madiun.
Perubahan dari nomenklatur III-13 menjadi III-11 ini bukan sekadar pergantian nama atau penyesuaian administrasi semata. Sebagaimana disampaikan dalam amanatnya, Kadilmil menekankan bahwa hadirnya lambang dan nama baru ini merupakan representasi identitas, kehormatan, serta arah perjuangan baru bagi seluruh insan peradilan militer di Madiun.
“Momentum ini hendaknya kita maknai sebagai awal dari semangat baru. Sebuah momentum untuk memperbaharui tekad, memperkuat komitmen, dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kadilmil dalam amanatnya di hadapan para hakim militer, panitera, sekretaris, pejabat struktural, fungsional, serta segenap aparatur.
Filosofi Lambang dan Transformasi Budaya Kerja
Lambang baru yang kini menjadi identitas resmi Pengadilan Militer III-11 Madiun mengandung filosofi mendalam tentang integritas, profesionalisme, keberanian menegakkan hukum, kebijaksanaan dalam memutus perkara, serta pengabdian yang tulus kepada negara, institusi, dan masyarakat.
Kadilmil mengajak seluruh keluarga besar Pengadilan Militer III-11 Madiun untuk menjadikan perubahan identitas ini sebagai titik awal transformasi budaya kerja. Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, aparatur peradilan dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi.
“Kita tidak cukup hanya menjaga tradisi baik yang telah diwariskan para pendahulu. Kita juga harus mampu menghadirkan pembaruan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan,” tegas Kadilmil.
Komitmen Mewujudkan Peradilan yang Agung
Sebagai bagian dari badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, Pengadilan Militer III-11 Madiun memegang amanah mulia untuk menyelenggarakan peradilan yang independen, tidak memihak, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Melalui lambang baru ini, seluruh aparatur diingatkan bahwa setiap keputusan, pelayanan, dan tindakan harus senantiasa dilandasi oleh nilai kejujuran, objektivitas, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas.
“Marilah kita jadikan lambang baru ini sebagai simbol persatuan seluruh keluarga besar Pengadilan Militer III-11 Madiun. Perbedaan tugas dan fungsi tidak boleh menjadi penghalang untuk bekerja sama, sebaliknya harus menjadi kekuatan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern dan terpercaya,” tutup Kadilmil mengakhiri amanatnya.
Dengan resmi bergantinya nama dan lambang ini, seluruh kanal pelayanan, surat-menyurat, dan website resmi kini telah menyesuaikan menjadi Pengadilan Militer III-11 Madiun. Masyarakat pencari keadilan dapat terus mengakses layanan peradilan militer dengan penuh kepercayaan demi tegaknya hukum dan keadilan.

