Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepekaan aparat peradilan terhadap isu-isu gender, Pengadilan Militer III-13 Madiun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Perkara yang Melibatkan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum (PBH) yang dibawakan oleh Letkol Kum Wing Eko Joedha Harijanto. S.H., M.H. , Mayor Kum Bety Novita Rindarwati. S.H., M.H. dan Mayor Chk Nurdin Rukka. S.H., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan, berintegritas, dan berperspektif gender. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan, baik sebagai terdakwa, korban, maupun saksi, sesuai dengan prinsip nondiskriminasi dan kesetaraan di depan hukum.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang prosedur penanganan perkara yang sensitif gender, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar setiap proses hukum tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
