Pengadilan Militer III-13 Madiun telah sukses menyelenggarakan Sidang Keliling/Sidang Luar Tempat di Pengadilan Negeri Blitar dari tanggal 22 sampai 25 September 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dilmil III-13 Madiun untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan pelayanan hukum yang prima kepada para pihak berperkara, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari markas Pengadilan Militer Madiun.
Terima kasih atas dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Blitar.