
Hari ini, Pengadilan Militer III-13 Madiun menggelar Rapat Dinas Evaluasi Agen Perubahan guna meninjau kembali peran serta kinerja agen perubahan dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan pengadilan.
Dalam rapat ini, telah ditetapkan ASN Rendy Ardicha Pradana, S.ST sebagai Agen Perubahan yang baru. Diharapkan dengan amanah ini, beliau dapat menjadi inspirasi dalam menciptakan inovasi serta budaya kerja yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.