PELAKSANAAN RAPID TEST ANTIGEN KE-II DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

Pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021, telah dilaksanakan rapid test antigen ke-II untuk seluruh aparatur Dilmil III-13 Madiun beserta Cakimmil oleh Tim Medis Rumah Sakit Umum TNI AD TK.IV 05.04.01 Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun, dan sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan yang prima dan aman kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Cintai Profesi, Jaga Institusi”

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Comments are closed.