Pelaksanaan Rapid Test Antigen Seluruh Aparatur Pengadilan Militer III-13 Madiun

Pada hari Jumat, tanggal 15 Januari 2021, bertempat di Pengadilan Militer III-13 Madiun, dilaksanakan rapid test antigen untuk seluruh aparatur Pengadilan Militer III-13 Madiun. Rapid test ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Wilayah Madiun. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan Pengadilan Militer III-13 Madiun. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Keseluruhan kegiatan berlangsung dengan lancar, tanpa terkendala suatu hal apapun.

“Cintai Profesi, Jaga Institusi”

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Comments are closed.